BANDAR LAMPUNG — Peristiwa kekerasan antar pelajar kembali mengguncang dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung.
Seorang siswa kelas VII SMP Negeri 44 Bandar Lampung berinisial A diduga nekat menusuk teman sekelasnya, V (13), menggunakan senjata tajam saat jam pulang sekolah.
Insiden tersebut memantik keprihatinan berbagai pihak, termasuk Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung.
Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, menyampaikan duka mendalam atas peristiwa kekerasan yang melibatkan anak-anak usia sekolah tersebut.
Menurut Ahmad, kejadian ini merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan sekaligus menjadi alarm keras bagi semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar, agar lebih serius memperhatikan perkembangan psikologis dan perilaku anak.
“Peristiwa ini sangat miris dan memilukan. Kami sangat prihatin atas terjadinya penusukan yang dilakukan Adik A, siswa kelas VII SMP Negeri 44 Bandar Lampung, terhadap teman sekolahnya V yang masih berusia 13 tahun,” ujarnya pada Selasa, 26 Mei 2026.
Ahmad menilai, tindakan kekerasan semacam ini sejatinya dapat dicegah apabila anak mendapatkan sistem pendukung yang kuat dari keluarga, serta pengawasan dan perhatian yang maksimal dari pihak sekolah.
Ia menekankan bahwa perubahan perilaku anak sering kali muncul dari persoalan psikologis yang luput dari perhatian orang dewasa di sekitarnya.
Selain itu, Komnas PA Bandar Lampung juga mendorong sekolah untuk menerapkan aturan yang tegas dan konsisten, disertai edukasi menyeluruh kepada seluruh warga sekolah mengenai bahaya bullying, kenakalan remaja, dan berbagai bentuk kekerasan.
“Kita berharap kejadian seperti ini tidak kembali terulang. Semua pihak harus memberikan perhatian lebih terhadap pembentukan karakter anak, pemahaman tentang bahaya bullying, kenakalan remaja, dan tindakan tidak terpuji yang dapat mencoreng nama pribadi, keluarga, maupun sekolah, apalagi sampai menyebabkan hilangnya nyawa siswa,” tegasnya.
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan, demi masa depan anak-anak di Kota Bandar Lampung.
