Fitur tersebut memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun penilaian terhadap pelayanan kepolisian secara langsung dan anonim.
Kombes Yuni menambahkan, Kapolda Lampung telah menginstruksikan seluruh Polres jajaran untuk menerapkan sistem patroli berbasis barcode sejak inovasi ini diluncurkan pada November 2025 sebagai bagian dari penguatan pelayanan kepolisian yang modern dan responsif.
“Harapannya patroli semakin tepat sasaran, responsif terhadap potensi gangguan kamtibmas, dan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi di lapangan,” pungkasnya.
Advertisements
