BANDAR LAMPUNG — Polda Lampung mulai melakukan transformasi sistem pengamanan dengan merevitalisasi pola patroli kepolisian melalui penerapan patroli berbasis barcode atau QR Code.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penerapan konsep data-driven policing yang mengedepankan presisi, transparansi, serta pengambilan keputusan berbasis data.
Inovasi tersebut dikenal dengan nama Patroli QR Janji Jaga, sebuah terobosan yang digagas oleh Polresta Bandar Lampung untuk memastikan setiap aktivitas patroli berjalan terukur dan dapat dipantau secara real time oleh pimpinan.
Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan bahwa Kapolda Lampung memberikan apresiasi tinggi terhadap implementasi sistem patroli berbasis QR Code tersebut.
Menurutnya, inovasi ini dinilai efektif dalam mendukung kinerja personel kepolisian di lapangan sekaligus meningkatkan pengawasan internal.
“Kapolda Lampung menilai inovasi Patroli QR Janji Jaga ini sangat baik dan efektif dalam mendukung kegiatan patroli personel karena seluruh aktivitas patroli dapat termonitor secara real time dan berbasis data,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Senin 25 Mei 2026.
Ia menjelaskan, kehadiran sistem ini menjadi penanda pergeseran pola patroli dari pendekatan konvensional menuju sistem modern yang mengandalkan teknologi serta analisis tingkat kerawanan wilayah.
Dalam pelaksanaannya, Patroli QR Janji Jaga memadukan teknologi GPS geofencing dengan pemindaian QR Code di sejumlah titik rawan kriminalitas.
Dengan metode tersebut, keberadaan personel patroli dapat tervalidasi secara otomatis berdasarkan lokasi dan waktu pelaksanaan tugas.
“Dengan sistem ini, patroli tidak lagi sekadar formalitas kehadiran, tetapi benar-benar terukur, akuntabel, dan dapat diawasi langsung oleh pimpinan,” jelasnya.
Seluruh data patroli kemudian terintegrasi ke dalam dashboard pengendalian yang memungkinkan pimpinan memantau statistik patroli, pergerakan personel, hingga perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara cepat dan transparan.
Tak hanya fokus pada pengawasan internal, sistem ini juga dilengkapi dengan fitur survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) serta layanan pengaduan digital bertajuk Lapor Pak.
