Menurut warga, selama ini masyarakat justru berulang kali meminta aparat desa hingga Polsek Tanjung Bintang untuk menertibkan aksi balap liar yang meresahkan.
Namun di tengah upaya tersebut, rencana balap resmi di lokasi yang sama dinilai bertolak belakang dengan semangat penegakan ketertiban lalu lintas.
“Kalau jalan umum dipakai untuk Drag Race dan Drag Bike, apa bedanya dengan memberi panggung terhadap budaya balap liar? Ini bisa menjadi legitimasi bahwa jalan itu memang cocok dijadikan arena balap,” ujarnya.
Hingga kini, warga masih menanti transparansi dari pihak penyelenggara maupun pemerintah daerah terkait perizinan, analisis dampak lalu lintas, skema pengamanan, hingga dasar penutupan jalan umum untuk kegiatan balap kendaraan bermotor.
Masyarakat khawatir, apabila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan tanpa kajian matang dan pengawasan ketat, kawasan Bundaran Tugu Putri justru akan semakin dikenal sebagai episentrum baru balap liar di wilayah Lampung Selatan.


