LAMPUNG SELATAN — Rencana penyelenggaraan ajang Drag Race dan Drag Bike di kawasan Bundaran Tugu Putri, tepat di perbatasan Desa Sabah Balau dengan Kecamatan Sukarame, menuai penolakan keras dari warga setempat.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 13–14 Juni 2026 itu dinilai berisiko melegalkan praktik balap liar karena akan digelar di ruas jalan umum yang selama ini menjadi akses vital masyarakat.
Penolakan mencuat setelah beredarnya banner dan pamflet kegiatan bertajuk Piala Bupati Lampung Selatan yang menampilkan foto Radityo Egi Pratama.
Kehadiran materi promosi tersebut memicu tanda tanya di kalangan warga terkait legalitas izin, kajian keselamatan, serta pertimbangan dampak sosial dari pelaksanaan balap kendaraan bermotor di jalan terbuka.
Kawasan Bundaran Tugu Putri diketahui merupakan jalur penghubung utama warga Desa Way Galih dan Desa Sabah Balau menuju Bandar Lampung.
Setiap hari, jalan tersebut digunakan masyarakat untuk berangkat bekerja, sekolah, hingga menjalankan aktivitas ekonomi.
Ironisnya, lokasi yang direncanakan sebagai arena balap itu juga selama ini dikenal sebagai titik rawan balap liar. Sejumlah kecelakaan bahkan disebut pernah terjadi di kawasan tersebut.
Di tengah harapan warga agar ada penertiban berkelanjutan, munculnya agenda balap resmi justru memicu kegelisahan dan polemik baru.
Tokoh masyarakat Sabah Balau, A. Gunawan, yang juga dikenal sebagai tokoh pergerakan massa Ormas GML Indonesia, menyayangkan keras apabila kegiatan tersebut benar-benar digelar di jalan umum.
“Kalau sampai dilaksanakan di jalan umum yang ada di Sabah Balau, dampaknya pasti akan sangat mengganggu aktivitas pengguna jalan. Selain itu, memang di jalan tersebut sering menjadi ajang balap liar, di mana Polsek Tanjung Bintang, Babinsa, dan aparat pemerintahan Sabah Balau sudah sangat lelah menertibkan balap liar bertahun-tahun di daerah Tugu Pengantin Sabah Balau. Kok ini malah difasilitasi, atau mungkin cuan mengalahkan prinsip-prinsip keselamatan jalan, atau memang semiskin itukah SDM aparat pemerintahan yang ada di Lampung Selatan,” kata Gunawan.
Nada serupa disampaikan warga lainnya yang mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam mengkaji dampak kegiatan tersebut terhadap keselamatan publik.
“Apakah pemerintah daerah benar-benar sudah mengkaji dampaknya? Ini bukan kawasan kosong, melainkan jalan utama masyarakat. Jangan sampai atas nama hiburan dan otomotif, keselamatan warga justru dipertaruhkan,” tegas Yudi.


