“Kami sudah memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak dihiraukan. Karena pelaku tetap melarikan diri dan membahayakan petugas, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009,” tegasnya.
Usai dilumpuhkan, JI langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan keterangan tim medis, kondisi pelaku saat tiba di rumah sakit masih sadar dan menunjukkan tanda-tanda vital yang cukup baik.
Penyidik bahkan sempat melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku. Namun, kondisi JI kemudian terus menurun hingga akhirnya mendapat penanganan intensif.
“Dari keterangan dokter, awalnya pelaku masih sadar dan tanda-tanda vitalnya baik. Namun kemudian kesadarannya menurun hingga akhirnya dokter menyatakan pelaku meninggal dunia karena denyut nadi sudah tidak ada,” jelas Gigih.
Selain terlibat dalam jaringan curanmor bersenjata api, JI diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Ia juga diduga sebagai pengguna aktif narkoba jenis sabu dan ekstasi.
“Pelaku merupakan pengguna aktif sabu dan ineks. Kondisi tersebut diduga turut memengaruhi perilaku pelaku saat proses pengembangan berlangsung,” kata Gigih.
Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan curanmor bersenjata api yang melibatkan JI, termasuk menelusuri asal-usul senjata api yang digunakan kelompok tersebut.
“Sejauh ini sudah ada beberapa pelaku dari jaringan yang berhasil diamankan, termasuk yang sebelumnya ditangkap di Tangerang. Untuk senjata api yang digunakan para pelaku masih terus kami dalami,” pungkasnya.