Curi Motor di Halaman Masjid, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Dua pelaku curanmor diringkus Polsek Kotabumi Kota setelah mencuri motor di halaman masjid, polisi sita barang bukti.
Hasan Saputra - Selasa, 05 Mei 2026 - 11:39 WIB
Dua pelaku curanmor berhasil diamankan Polsek Kotabumi Kota bersama barang bukti sepeda motor hasil curian dan kunci T yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Dua pelaku curanmor berhasil diamankan Polsek Kotabumi Kota bersama barang bukti sepeda motor hasil curian dan kunci T yang digunakan dalam aksi kejahatan. - Foto Dok Polres Lampung Utara

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Jajaran Polsek Kotabumi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti pada Minggu (3 Mei 2026).

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota, IPDA Nikmat Abadi, S.H., M.H., bersama anggota setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/36/IV/2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (17 April 2026) sekitar pukul 18.45 WIB di halaman Masjid Al-Amin, Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi.

Advertisements

"Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra warna merah milik keluarganya untuk melaksanakan ibadah. Namun, setelah selesai menjalankan ibadah, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi."

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kotabumi Kota.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Gunung Labuhan, Lampung. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di pinggir jalan.

Dari hasil pengembangan, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian serta satu buah kunci T yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Advertisements

Adapun dua pelaku yang diamankan berinisial M.B alias Mat Bolang dan A.D.I alias Ican, yang merupakan warga Lampung Utara. Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah, seperti Lampung Utara, Lampung Tengah, dan Natar.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, pada Minggu (3 Mei 2026) jajaran Polsek Kotabumi Kota telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti. Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU Herawati, Selasa (5 Mei 2026).

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lainnya.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements