ASN Jadi Tersangka Kasus MinyaKita, Pemprov Bentuk Tim Klarifikasi

Pemprov Lampung Tunggu Dokumen Resmi Polisi Terkait ASN Tersangka MinyaKita
Dedi Andrian - Selasa, 09 Jun 2026 - 18:31 WIB
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan - Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 12 orang saksi. ALS diketahui merupakan ASN aktif yang bertugas di Dinas Sosial Provinsi Lampung. Status tersangka yang disandangnya kini menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Lampung dalam menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum dan kepegawaian yang berlaku.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements