Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 12 orang saksi. ALS diketahui merupakan ASN aktif yang bertugas di Dinas Sosial Provinsi Lampung. Status tersangka yang disandangnya kini menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Lampung dalam menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum dan kepegawaian yang berlaku.