Diduga Depresi karena Diabetes, Lansia di Gedungsurian Akhiri Hidup

Korban berusia 76 tahun ditemukan oleh anak kandungnya dalam kondisi meninggal di rumah setelah sempat mengeluhkan penyakit yang dideritanya.
Rinto Arius - Sabtu, 13 Jun 2026 - 21:15 WIB
Aparat gabungan saat melakukan pemeriksaan TKP kasus bunuh diri Pekon Trimulyo Kecamatan Gedungsurian.
Aparat gabungan saat melakukan pemeriksaan TKP kasus bunuh diri Pekon Trimulyo Kecamatan Gedungsurian. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG BARAT – Warga Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat, digegerkan dengan penemuan seorang lanjut usia (lansia) yang meninggal dunia di dalam rumahnya, Sabtu (13/6/2026) sore.

Korban diketahui bernama Hadi Subowo (76), seorang petani yang tinggal seorang diri di kediamannya di Pekon Trimulyo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, anak kandung korban, Hendro Kristiono, datang untuk mengunjungi ayahnya.

Setibanya di rumah, Hendro sempat memanggil korban. Namun tidak ada respons dari dalam rumah. Karena merasa curiga, ia kemudian masuk melalui pintu belakang untuk memastikan kondisi ayahnya.

Advertisements

Saat berada di dalam rumah, saksi mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Ketika datang ke rumah dan memanggil korban tidak ada jawaban. Setelah masuk melalui pintu belakang, saksi melihat korban sudah tergantung di kusen pintu dengan leher terikat kain," ungkap sumber di lokasi.

Keterangan keluarga menyebutkan bahwa beberapa hari sebelum kejadian korban sempat mengeluhkan penyakit diabetes yang dideritanya belum kunjung membaik. Kondisi tersebut diduga memengaruhi kondisi psikologis korban.

"Korban pernah bercerita kepada anaknya bahwa dirinya menderita penyakit diabetes yang tidak kunjung sembuh dan merasa depresi," lanjut sumber tersebut.

Advertisements

Korban diketahui tinggal seorang diri di rumahnya. Setelah kejadian dilaporkan, petugas kepolisian bersama Tim Inafis Polres Lampung Barat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Inafis tiba di lokasi dan melakukan serangkaian pemeriksaan guna memastikan penyebab kematian korban.

Dalam proses olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya selembar kain sepanjang kurang lebih 1,5 meter, baju batik berwarna biru, dan celana kain berwarna abu-abu.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah korban rencananya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedungsurian.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT Lampung Utara

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements