Reaktivasi BPJS Nonaktif, Camat Gedungsurian Ingatkan 15 Indikator Penghapusan Bansos

Camat Gedungsurian mengingatkan masyarakat terkait indikator penghapusan bansos saat proses reaktivasi BPJS PBI JKN.
Rinto Arius - Rabu, 13 Mei 2026 - 11:30 WIB
Camat Gedungsurian Agus Hadipurnama, S.IP, saat buka sosialisasi aktifasi BPJS di Prkon Mekarjaya.
Camat Gedungsurian Agus Hadipurnama, S.IP, saat buka sosialisasi aktifasi BPJS di Prkon Mekarjaya. - Foto : TKSK Gedungsurian

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG BARAT – Warga penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN) di Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat, yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk dilakukan reaktivasi.

Reaktivasi tersebut terutama diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis rutin dan bersifat mendesak.

Hal itu disampaikan narasumber TKSK Kecamatan Gedungsurian, Smita Marito, saat kegiatan pendataan dan sosialisasi reaktivasi BPJS PBI JKN di wilayah setempat.

Ia menjelaskan, penonaktifan peserta PBI JKN dilakukan oleh Kementerian Sosial karena data penerima dinilai sudah tidak lagi masuk kategori kemiskinan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN/disil).

Advertisements

“Namun untuk masyarakat yang kondisinya darurat atau mengalami penyakit berat seperti TBC, hipertensi, dan penyakit lain yang membutuhkan pengobatan rutin, masih dapat diajukan reaktivasi kembali,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, di Pekon Mekarjaya terdapat 166 anggota peserta PBI JKN yang dinonaktifkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 88 orang dinilai memenuhi syarat untuk diajukan reaktivasi.

Smita juga mengimbau masyarakat penerima bantuan sosial agar menjaga status data sosial ekonominya supaya tidak mengalami penghapusan dari daftar penerima bantuan pemerintah.

Ia menerangkan, terdapat sekitar 15 indikator yang dapat menyebabkan status kesejahteraan masyarakat meningkat sehingga bantuan dihentikan.

Advertisements

Beberapa indikator tersebut di antaranya terindikasi judi online, pinjaman online, memiliki kredit bank, aktif berbelanja online, memiliki tabungan di atas Rp5 juta, cicilan kendaraan bermotor, memiliki emas di pegadaian, kepemilikan aset dan kendaraan lebih dari satu, hingga anggota keluarga tercatat sebagai pekerja swasta atau wiraswasta.

“Karena itu masyarakat diminta lebih bijak menjaga data dan memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Gedungsurian mengingatkan masyarakat agar benar-benar memperhatikan indikator yang menjadi dasar evaluasi penerima bantuan sosial dan kepesertaan PBI JKN.

Ia meminta masyarakat yang kepesertaannya kembali aktif agar menggunakan layanan kesehatan secara bijak dan tidak mengabaikan pemeriksaan kesehatan rutin, terutama bagi kalangan lanjut usia.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements