Menanggapi berbagai rekomendasi dan catatan kritis DPRD, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan.
“Rekomendasi DPRD menjadi catatan penting bagi kami untuk memperbaiki efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Eva Dwiana usai Rapat Paripurna.
Ia menambahkan, seluruh masukan dari legislatif akan diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 disebut akan menjadi acuan dalam memperkuat program pembangunan sekaligus menjawab berbagai catatan DPRD.
Di sisi lain, Pansus DPRD tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Meski demikian, Heti Friskatati mengingatkan bahwa capaian administrasi tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” pungkasnya.