Bea Cukai Sumbagbar Ungkap 486 Penindakan, Puluhan Juta Rokok Ilegal Diamankan

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Bandar Lampung, dan secara menyeluruh di wilayah Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Arif Setiawan - Kamis, 10 Sep 2026 - 12:01 WIB
Bea Cukai Sumbagbar bersama Bea Cukai Bandar Lampung memusnahkan puluhan juta batang rokok dan ribuan liter miras ilegal senilai Rp68,8 miliar di Lampung.
Bea Cukai Sumbagbar bersama Bea Cukai Bandar Lampung memusnahkan puluhan juta batang rokok dan ribuan liter miras ilegal senilai Rp68,8 miliar di Lampung. - Poto Arif Setiawan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Kanwil Bea Cukai Sumbagbar) bersama Bea Cukai Bandar Lampung memusnahkan 44.698.060 batang rokok ilegal dan 5.893,73 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal senilai Rp 68,88 miliar.

Barang kena cukai (BKC) tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang Agustus 2025 hingga Juni 2026 dan telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN).

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Bandar Lampung, dan secara menyeluruh di wilayah Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Dari total barang yang dimusnahkan, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar menindak 15.270.832 batang rokok ilegal dan 401,5 liter miras ilegal. Sementara itu, Bea Cukai Bandar Lampung menindak 29.427.288 batang rokok ilegal dan 5.497,23 liter miras ilegal.

Advertisements

Pemusnahan tersebut diperkirakan mencegah potensi kerugian penerimaan negara dari sektor cukai sebesar Rp 44,65 miliar.

Selain pemusnahan barang kena cukai ilegal, kinerja pengawasan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar hingga awal September 2026 juga menunjukkan hasil signifikan.

Sepanjang periode tersebut, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar telah melakukan 486 penindakan di wilayah Lampung dan Bengkulu. Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan 47.932.816 batang rokok ilegal dan 9.429,8 liter MMEA ilegal.

Penindakan juga mencakup peredaran narkotika dan obat terlarang. Petugas mengamankan 106,721 kilogram ganja, 176,157 kilogram metamfetamina atau sabu, 5,913 kilogram etomidate, 15.007 butir ekstasi, 3.100 butir psikotropika, serta 2,6 gram ganja sintetis.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Bier Budy Kismulyanto, mengatakan pihaknya terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam setiap langkah penindakan.

Menurut Bier, sinergi tersebut dilakukan bersama Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, BNN Provinsi, BIN, serta pemerintah daerah setempat.

“Sinergi ini menjadi fondasi untuk memastikan setiap proses berjalan profesional, terukur, dan berintegritas, demi melindungi masyarakat sekaligus menjaga keuangan negara.”ujar Bier Budy Kismulyanto, Kamis 10 September 2026.

Di sisi penerimaan, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar juga mencatat kinerja positif hingga September 2026.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements