BANDAR LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Lampung Selatan secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung di Bandar Lampung, Rabu 24 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempercepat upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) di Provinsi Lampung sekaligus mendukung target nasional eliminasi TBC pada 2030 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam arahannya, Jihan Nurlela menegaskan bahwa Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah prioritas penanganan TBC karena menyumbang sekitar 11 persen dari total kasus TBC di Provinsi Lampung.
Berdasarkan hasil evaluasi triwulan pertama tahun 2026, capaian penemuan kasus TBC di Kabupaten Lampung Selatan baru mencapai 1.247 kasus dari target 3.275 kasus. Meski demikian, capaian enrollment TBC sensitif obat (SO) dan resisten obat (RO), serta tingkat keberhasilan pengobatan atau success rate, telah memenuhi target yang ditetapkan.
Sementara itu, sejumlah indikator masih memerlukan perhatian dan peningkatan, di antaranya pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), notifikasi kasus, serta investigasi kontak yang belum mencapai target.
Jihan juga menyoroti belum optimalnya implementasi integrasi Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB). Dari 7.321 terduga TBC yang tercatat, baru tiga pasien yang berhasil terintegrasi ke dalam sistem tersebut.
Selain itu, berdasarkan Dashboard Kebijakan TBC Nasional, Kabupaten Lampung Selatan juga tercatat belum mengunggah kebijakan Desa Siaga TBC sebagai salah satu instrumen pendukung percepatan penanggulangan penyakit tersebut.
Untuk mempercepat penemuan kasus, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) tengah mengembangkan website Peduli TBC Lampung. Platform ini dilengkapi fitur skrining mandiri dengan kategori risiko berwarna hijau, kuning, merah, dan biru guna mendukung pelacakan kasus secara lebih terarah dan spesifik.
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur memberikan sejumlah arahan strategis untuk mempercepat pencapaian target eliminasi TBC. Upaya tersebut di antaranya melalui pelaksanaan tracing TBC yang terintegrasi dengan Program CKG dengan memanfaatkan 166 titik layanan mesin X-Ray portabel, optimalisasi program voucher X-Ray, serta pemantauan SITB secara mingguan melalui rapat virtual yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga didorong memperkuat koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) guna mempercepat pengunggahan Surat Keputusan Desa Siaga TBC ke Dashboard Kebijakan TBC Nasional.
Jihan menegaskan bahwa percepatan eliminasi TBC tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
"Percepatan eliminasi TBC harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi perlu menggandeng Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, TP PKK, akademisi, dan dunia usaha agar upaya yang dilakukan semakin efektif dan berkelanjutan," ujar Jihan.
