“Untuk itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, khususnya saat memarkirkan kendaraan, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan serupa,” tambahnya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kotabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)