Berdasarkan hasil survei tahun 2025, nilai SPI Kabupaten Lampung Barat mencapai 73,48. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, capaian tersebut masih berada dalam kategori waspada.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa upaya yang kita lakukan mulai membuahkan hasil. Namun kita masih harus bekerja lebih keras untuk mencapai kategori yang lebih baik dan membangun budaya integritas yang benar-benar kuat di lingkungan pemerintahan,” katanya.
Parosil menegaskan bahwa peningkatan nilai SPI bukan sekadar target administratif, melainkan cerminan perubahan budaya kerja aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.
Ia juga menyinggung pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang terus didorong pemerintah daerah. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas tidak semata-mata bertujuan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Predikat hanyalah hasil dari proses yang baik,” ungkapnya.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Pemkab Lampung Barat akan terus mendorong peningkatan capaian SPI, pemenuhan indikator MCSP, pengembangan inovasi pelayanan publik, serta memperkuat monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Parosil juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, peratin, kepala puskesmas, dan ASN agar mengikuti sosialisasi secara serius serta menjadikan hasil MCSP, SPI, dan pembangunan Zona Integritas sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas kinerja.
Ia berharap seluruh aparatur pemerintah dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas.
“Melalui komitmen dan kerja sama seluruh jajaran, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mewujudkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kepercayaan masyarakat harus terus kita jaga melalui pelayanan yang profesional dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.