Menurutnya, Nikita hanya ingin memperoleh kesempatan yang sama di hadapan hukum untuk memperjuangkan hak-haknya melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Tim kuasa hukum juga menyebut Nikita sebagai seorang ibu yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keluarganya. Karena itu, proses Peninjauan Kembali dipandang sebagai upaya mencari keadilan melalui jalur hukum yang sah, bukan sekadar memperpanjang proses persidangan.
Di sisi lain, pihak kuasa hukum mengaku optimistis terhadap peluang permohonan PK yang telah diajukan. Mereka meyakini Mahkamah Agung akan memeriksa seluruh berkas, alat bukti, dan argumentasi hukum secara objektif sebelum menjatuhkan putusan.
Optimisme tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa masih terdapat sejumlah aspek hukum yang layak dipertimbangkan kembali. Tim hukum berharap majelis hakim agung dapat menilai secara menyeluruh fakta-fakta persidangan sebelumnya, termasuk kemungkinan adanya kekeliruan dalam penerapan hukum maupun pertimbangan putusan.
Meski demikian, proses Peninjauan Kembali masih berada pada tahap persidangan. Keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan Mahkamah Agung setelah mempertimbangkan seluruh fakta hukum, alat bukti, serta pendapat para ahli yang akan disampaikan dalam sidang mendatang.
Sidang pada 8 Juli 2026 diperkirakan menjadi salah satu agenda penting dalam perjalanan hukum Nikita Mirzani. Publik kini menantikan keputusan majelis hakim terkait permohonan kehadiran Nikita di ruang sidang sekaligus hasil akhir permohonan Peninjauan Kembali yang tengah diperjuangkan.