Nikita Mirzani Siapkan Dua Ahli, Kuasa Hukum Yakin PK Dikabulkan MA

Sidang PK Nikita Mirzani pada 8 Juli 2026 akan menghadirkan dua ahli hukum sekaligus permohonan agar terdakwa dapat hadir langsung.
gambar-user/R7Evkfp2NT19GsKJWnQmQ7oszupwRFyY6wKB7Pfb.webp
Budi Setiawan - Kamis, 02 Jul 2026 - 14:32 WIB
Nikita Mirzani Bakal Hadirkan Dua Saksi di Sidang PK
Nikita Mirzani Bakal Hadirkan Dua Saksi di Sidang PK - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Menurutnya, Nikita hanya ingin memperoleh kesempatan yang sama di hadapan hukum untuk memperjuangkan hak-haknya melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Tim kuasa hukum juga menyebut Nikita sebagai seorang ibu yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keluarganya. Karena itu, proses Peninjauan Kembali dipandang sebagai upaya mencari keadilan melalui jalur hukum yang sah, bukan sekadar memperpanjang proses persidangan.

Di sisi lain, pihak kuasa hukum mengaku optimistis terhadap peluang permohonan PK yang telah diajukan. Mereka meyakini Mahkamah Agung akan memeriksa seluruh berkas, alat bukti, dan argumentasi hukum secara objektif sebelum menjatuhkan putusan.

Optimisme tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa masih terdapat sejumlah aspek hukum yang layak dipertimbangkan kembali. Tim hukum berharap majelis hakim agung dapat menilai secara menyeluruh fakta-fakta persidangan sebelumnya, termasuk kemungkinan adanya kekeliruan dalam penerapan hukum maupun pertimbangan putusan.

Advertisements

Meski demikian, proses Peninjauan Kembali masih berada pada tahap persidangan. Keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan Mahkamah Agung setelah mempertimbangkan seluruh fakta hukum, alat bukti, serta pendapat para ahli yang akan disampaikan dalam sidang mendatang.

Sidang pada 8 Juli 2026 diperkirakan menjadi salah satu agenda penting dalam perjalanan hukum Nikita Mirzani. Publik kini menantikan keputusan majelis hakim terkait permohonan kehadiran Nikita di ruang sidang sekaligus hasil akhir permohonan Peninjauan Kembali yang tengah diperjuangkan.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements