Advertisements
"Yang dilaporkan ke Ombudsman saat ini sekitar 11 sekolah, semuanya jenjang SMP," ungkapnya.
Rakhman menambahkan, fokus utama Ombudsman bukan hanya pada hasil seleksi, melainkan memastikan seluruh proses SPMB berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, terutama terkait pemenuhan kuota jalur domisili.
"Masalahnya adalah prosesnya diduga tidak sesuai regulasi, terutama terkait pemenuhan kuota jalur domisili yang minimal 40 persen," pungkasnya.
Advertisements