DPRD Bandar Lampung Desak Temuan Ombudsman soal SPMB Segera Ditindaklanjuti

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung meminta Pemkot dan Disdikbud segera menindaklanjuti temuan Ombudsman demi menjamin SPMB yang transparan dan adil.
Krisna Jeri - Rabu, 08 Jul 2026 - 11:40 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah meminta Pemerintah Kota dan Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti temuan Ombudsman RI Perwakilan Lampung terkait dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB SMP Tahun Ajaran 2026/2027.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah meminta Pemerintah Kota dan Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti temuan Ombudsman RI Perwakilan Lampung terkait dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB SMP Tahun Ajaran 2026/2027. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Lebih lanjut, Asroni menilai polemik yang muncul dalam pelaksanaan SPMB harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola pendidikan di Kota Bandar Lampung.

Menurutnya, evaluasi secara menyeluruh diperlukan agar penyelenggaraan SPMB pada tahun-tahun berikutnya dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.

"Kami mendukung setiap langkah perbaikan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Jika memang ditemukan adanya kelemahan sistem, maka harus segera diperbaiki. Jika ada pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Meski mendukung evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB, Asroni mengingatkan seluruh pihak agar tidak larut dalam polemik yang berkepanjangan sehingga berpotensi merugikan peserta didik.

Advertisements

Ia menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa terkendala persoalan administrasi maupun tata kelola.

"Yang paling penting adalah memastikan hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap terlindungi. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian, solusi, dan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat," pungkasnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements