Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali memanggil manajemen Venos Karaoke untuk dimintai keterangan lanjutan terkait hasil RDP sebelumnya.
“Senin nanti kita panggil kembali,” ujar Romi melalui sambungan WhatsApp.
Pemanggilan ulang tersebut diharapkan dapat memperjelas posisi hukum masing-masing pihak sekaligus menjadi dasar bagi DPRD untuk merekomendasikan langkah lanjutan kepada pemerintah daerah.
Advertisements