BANDAR LAMPUNG – Wacana pergantian pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan mulai menjadi perhatian di internal partai.
Isu tersebut mencuat setelah terjadi pergantian pimpinan DPRD di sejumlah daerah di Provinsi Lampung, seperti Kabupaten Tulang Bawang dan Kota Metro, sehingga memunculkan spekulasi apakah kebijakan serupa juga akan diterapkan di DPRD Kota Bandar Lampung.
Menanggapi isu tersebut, salah satu pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung, Hi. Wiyadi, S.P., M.M., memilih tidak berspekulasi.
Ia menegaskan sebagai kader PDI Perjuangan akan selalu mematuhi dan menjalankan setiap keputusan yang diambil partai.
“Wah, isu dari mana itu. Tapi saya sebagai kader partai akan selalu tegak lurus terhadap keputusan partai. Saya akan tetap berpegang teguh mengabdikan diri kepada partai dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ujar Wiyadi, Jumat malam 24 Juli 2026.
Wiyadi menjelaskan, jabatan pimpinan DPRD merupakan amanah yang diberikan oleh PDI Perjuangan.
Karena itu, dirinya siap menerima apa pun keputusan yang nantinya ditetapkan oleh partai.
Politikus PDI Perjuangan tersebut diketahui telah dua periode menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung dan dua kali dipercaya menduduki kursi Ketua DPRD Kota Bandar Lampung.
Menurutnya, seluruh kader memiliki kewajiban untuk menghormati dan menjalankan kebijakan partai di bawah kepemimpinan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Menjadi pimpinan DPRD ini merupakan amanah dari partai. Alhamdulillah, saya sudah dua kali dipercaya menjadi Ketua DPRD. Apa pun keputusan partai nantinya, saya akan tetap tegak lurus dan terus bekerja untuk masyarakat,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung terkait adanya usulan maupun keputusan mengenai pergantian pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung.
Meski demikian, isu tersebut masih menjadi pembahasan di kalangan internal partai menyusul pergantian pimpinan DPRD yang telah dilakukan di sejumlah daerah lain di Provinsi Lampung.