Modus Tukang Rongsok Berujung Penjara, Dua Pencuri Rumah Dibekuk Polsek Labuhan Ratu

Berbekal rekaman CCTV dan penyelidikan intensif, Polsek Labuhan Ratu berhasil mengungkap aksi pencurian rumah yang dilakukan dua pria berkedok tukang rongsok.
Krisna Jeri - Minggu, 26 Jul 2026 - 15:47 WIB
Polsek Labuhan Ratu menunjukkan barang bukti dan dua tersangka pencurian rumah yang diduga beraksi dengan modus berpura-pura menjadi tukang rongsok di Bandar Lampung.
Polsek Labuhan Ratu menunjukkan barang bukti dan dua tersangka pencurian rumah yang diduga beraksi dengan modus berpura-pura menjadi tukang rongsok di Bandar Lampung. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

"Pengakuan sementara, mereka sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus yang sama di wilayah Labuhan Ratu dan Kemiling. Namun, pengakuan ini masih kami dalami untuk memastikan apakah ada lokasi kejadian lain maupun kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana serupa," jelas AKP Ono.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Labuhan Ratu dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun lokasi kejahatan lainnya.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements