BANDAR LAMPUNG — Keluhan warga Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, terkait debu dari aktivitas PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. mendapat perhatian dari Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung.
Selain persoalan debu, warga juga mempertanyakan kejelasan penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan pihaknya telah menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama manajemen PT Semen Baturaja untuk membahas aduan masyarakat terkait polusi debu.
“Ini kan kami di Komisi III sudah melakukan hearing atau rapat dengar pendapat dengan pihak Semen Baturaja ya, yang memang ada aduan masyarakat terkait dengan masalah polusi,” ujar Agus Djumadi melalui WhatsApp, Selasa 22 September 2026.
Agus Djumadi bmenjelaskan, dalam pertemuan tersebut terdapat sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti perusahaan, terutama terkait sistem produksi agar aktivitas industri tidak kembali menimbulkan dampak debu terhadap masyarakat sekitar.
Menurutnya, salah satu persoalan yang dibahas berkaitan dengan kerusakan pada salah satu peralatan produksi.
Pihak perusahaan telah menyampaikan komitmen untuk memperbaiki sistem produksi dan peralatan tersebut.
“Dari pertemuan tersebut rekomendasinya adalah pihak PT SBR ini memperbaiki sistem produksinya agar tidak kembali adanya pencemaran debu yang ada di masyarakat sekitarnya,” jelasnya.
Komisi III DPRD Bandar Lampung selanjutnya akan melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut perusahaan, terutama upaya mengurangi dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat.
Selain persoalan debu, Komisi III juga menyoroti aspirasi masyarakat terkait program CSR PT Semen Baturaja.
Agus Djumadi bmengatakan penyaluran CSR dapat difasilitasi melalui koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat.
Menurutnya, koordinasi tersebut penting agar kebutuhan masyarakat sekitar dapat disampaikan secara langsung kepada perusahaan.