PESISIR BARAT – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Drs. Hi. Mukhlis Basri, meninjau langsung proyek pembangunan pengaman pantai di Pekon Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (6/8). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar terkait dugaan penggunaan pasir laut dalam proyek tersebut.
Peninjauan dilakukan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pesisir Barat, direksi pengawas proyek, serta pihak kontraktor pelaksana. Rombongan meninjau progres pekerjaan sekaligus berdialog dengan pengawas dan pelaksana proyek mengenai material yang digunakan.
Mukhlis Basri menjelaskan, proyek pengaman pantai di Pantai Mandiri Sejati merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung yang didanai APBN Tahun Anggaran 2026. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp17,6 miliar dengan panjang penanganan mencapai 150 meter.
Menurutnya, kunjungan lapangan dilakukan setelah muncul pemberitaan dan unggahan di media sosial yang menyebut proyek tersebut diduga menggunakan pasir laut yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.
"Kami mendapat informasi sejak kemarin hingga hari ini ada pemberitaan yang viral terkait proyek ini yang diduga tidak sesuai spesifikasi karena menggunakan pasir laut. Karena itu saya langsung mengajak Pak Sekda bersama dinas terkait, direksi pengawas, dan pihak kontraktor untuk melihat langsung ke lapangan," ujarnya.
Berdasarkan hasil peninjauan dan penjelasan dari pengawas maupun kontraktor, Mukhlis memastikan pasir yang digunakan bukan berasal dari pantai, melainkan didatangkan dari Liwa, Kabupaten Lampung Barat.
"Kami sudah meninjau langsung dan berdialog dengan pihak kontraktor maupun pengawas. Pasir yang digunakan berasal dari Liwa, bukan pasir laut," tegasnya.
Ia mengapresiasi pengawasan masyarakat dan insan pers terhadap pelaksanaan proyek pemerintah. Namun, Mukhlis berharap setiap informasi yang dipublikasikan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan melalui konfirmasi kepada seluruh pihak terkait.
"Saya berharap kepada rekan-rekan pers maupun pihak lainnya, jika menemukan sesuatu agar dikonfirmasi secara berimbang. Saya berterima kasih karena adanya pengawasan bersama, tetapi sebelum ada pemberitaan diharapkan dilakukan cek dan balance, yakni pengecekan di lapangan serta konfirmasi kepada semua pihak sehingga jangan langsung memvonis pemerintah maupun kontraktor," katanya.
Mukhlis juga menegaskan bahwa dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi sebaiknya dibuktikan melalui pengujian laboratorium, bukan hanya berdasarkan pengamatan visual.
"Kalau memang ada rasa curiga, silakan ambil sampelnya, bawa ke laboratorium dan buktikan. Kalau memang terbukti menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi, tentu kontraktor yang harus bertanggung jawab. Tetapi kalau hanya melihat dari foto lalu langsung menyimpulkan menggunakan pasir laut, saya kira itu tidak fair," ujarnya.
Ia menambahkan, perjuangan memperoleh anggaran penanganan abrasi dari pemerintah pusat tidaklah mudah. Usulan awal sepanjang 450 meter harus disesuaikan menjadi 150 meter akibat kebijakan efisiensi anggaran, dengan nilai proyek sebesar Rp17,6 miliar.