RS Jiwa Lampung Berganti Nama Jadi RS Alamsyah, Gubernur Mirza Tekankan Pelayanan Profesional

Gubernur Mirza menargetkan RS Alamsyah Ratu Perwiranegara menjadi rumah sakit unggul dan rujukan di Sumatera Bagian Selatan.
Dedi Andrian - Rabu, 12 Agt 2026 - 19:31 WIB
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meresmikan perubahan nama RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung menjadi Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara di Gedong Tataan, Pesawaran, Rabu 12 Agustus 2026.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meresmikan perubahan nama RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung menjadi Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara di Gedong Tataan, Pesawaran, Rabu 12 Agustus 2026. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Gubernur Mirza menegaskan perubahan nama rumah sakit menjadi bagian dari upaya Pemprov Lampung memperkuat kualitas pelayanan kesehatan.

Ia menargetkan Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara berkembang menjadi rumah sakit yang unggul, profesional, serta mampu menjadi salah satu pusat rujukan kesehatan di wilayah Sumatera Bagian Selatan.

"Target kita jelas, kita ingin Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara berkembang menjadi rumah sakit yang unggul, yang profesional, dan mampu menjadi salah satu rujukan pelayanan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan," tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, pengembangan rumah sakit tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik.

Advertisements

Pemerintah juga akan memperkuat kompetensi sumber daya manusia, meningkatkan kualitas pelayanan, melengkapi sarana dan prasarana, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi kesehatan.

Menurut Mirza, keberadaan peralatan medis modern harus diimbangi tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi untuk mengoperasikan dan memanfaatkannya secara optimal.

"Kita bukan hanya menghadirkan peralatan modern, tapi juga manusia-manusianya yang kompeten, pelayan yang baik, sarana dan prasarana yang memadai, serta pemanfaatan teknologi kesehatan yang terus berkembang," katanya.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, drg. Hellen Veranica, mengatakan rumah sakit tersebut telah melalui perjalanan panjang sebelum memasuki babak baru dengan nama Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara.

Advertisements

Rumah sakit tersebut awalnya didirikan dengan nama Rumah Sakit Jiwa Pusat Bandar Lampung pada 1 Maret 1990.

Pada 2001, pengelolaannya diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan kemudian ditetapkan sebagai UPTD pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Selanjutnya, pada 2019, rumah sakit ditetapkan sebagai instansi Pemerintah Provinsi Lampung yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Saat ini, rumah sakit berdiri di atas lahan sekitar enam hektare dengan kapasitas 162 tempat tidur dan berstatus rumah sakit khusus tipe B.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements