Menurut Doni, kerusakan kawasan hutan dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan. Selain mengganggu keseimbangan ekosistem, kerusakan hutan juga dapat meningkatkan potensi terjadinya bencana.
Pendekatan langsung kepada masyarakat dinilai menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga keamanan sekaligus kelestarian lingkungan.
Terlebih, karakteristik wilayah 3T dengan akses yang relatif sulit menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam melakukan pemantauan secara rutin.
“Kehadiran kami di wilayah 3T bukan hanya untuk melaksanakan patroli, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga situasi kamtibmas dan bersama-sama menjaga lingkungan,” jelasnya.
Doni menyebut masih terdapat sejumlah potensi kerawanan yang perlu menjadi perhatian. Salah satunya kemungkinan pembukaan lahan dengan cara membakar akibat kebutuhan masyarakat serta keterbatasan alternatif dalam pengelolaan lahan.
Kondisi geografis wilayah 3T juga berpotensi membuat informasi mengenai gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lingkungan terlambat diterima petugas.
Karena itu, Polsek Ngaras akan mendorong pelaksanaan kunjungan dan patroli secara berkala ke wilayah 3T. Upaya tersebut juga akan diperkuat melalui koordinasi dengan berbagai unsur masyarakat.
Pemerintah pekon, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat diharapkan ikut berperan dalam menyampaikan pesan kamtibmas serta menjaga kelestarian kawasan hutan.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala. Kami juga membutuhkan dukungan dan kerja sama dari pemerintah pekon, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat agar situasi kamtibmas tetap aman serta kawasan hutan dan lingkungan dapat terus dijaga,” pungkasnya.(*)