PESISIR BARAT – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjangkau wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Polsek Ngaras menggelar Ekspedisi Merah Putih dengan menyambangi sejumlah pekon di Kecamatan Bangkunat, Kamis, 13 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Ngaras membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan menyasar empat pekon, yakni Pekon Bandar Dalam, Pekon Way Tiyas, Pekon Siring Gading, dan Pekon Way Haru.
Ekspedisi tersebut dipimpin Kapolsek Ngaras IPTU Doni Dermawan D, S.Psi., M.M., bersama personel Polsek Ngaras dan jajaran Pospol Marga Belimbing.
Kapolsek Ngaras IPTU Doni Dermawan mengatakan, Ekspedisi Merah Putih merupakan bagian dari upaya Polri menumbuhkan rasa cinta tanah air sekaligus memastikan kehadiran negara tetap dirasakan masyarakat yang tinggal di wilayah dengan akses cukup sulit.
“Ekspedisi Merah Putih ini kami laksanakan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, baik kepada personel Polri maupun masyarakat yang berada di wilayah 3T. Kami juga ingin memastikan masyarakat di wilayah terpencil tetap mendapatkan perhatian dan pelayanan keamanan,” kata Doni, Jumat, 14 Agustus 2026.
Pembagian Bendera Merah Putih, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya menggerakkan semangat kemerdekaan menjelang peringatan 17 Agustus 2026. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum mempererat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.
Selain membagikan bendera, personel juga memanfaatkan kunjungan tersebut untuk menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas yang berkaitan dengan kondisi lingkungan di wilayah Kecamatan Bangkunat.
“Selain membawa semangat kemerdekaan, kunjungan tersebut dimanfaatkan personel untuk menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas yang berkaitan langsung dengan kondisi lingkungan di wilayah Bangkunat,” ujarnya.
Salah satu perhatian utama adalah perlindungan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan perburuan liar maupun pembalakan liar di kawasan TNBBS dan hutan lindung.
Polsek Ngaras juga meminta warga tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut menjadi semakin penting karena kondisi musim kemarau dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perburuan liar di kawasan TNBBS, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta tidak melakukan pembalakan liar di kawasan TNBBS maupun hutan lindung. Ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran dan bencana alam,” tegasnya.