LAMPUNG UTARA – Inspektorat Kabupaten Lampung Utara akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan pemotongan honor anggota tim lomba desa bidang sosial budaya (Sosbud) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah anggota tim mengaku honor yang diterima berkurang sekitar Rp300 ribu per orang.
Irban 1 Inspektorat Lampung Utara, Munawir mengatakan, pihaknya terlebih dahulu mempelajari informasi dan pemberitaan mengenai dugaan pemotongan tersebut sebelum melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Soal dugaan pemotongan honor tim lomba desa serta berita yang telah beredar kita pelajari lebih dahulu. ,Yang jelas ada peran serta, baik itu pengawasan yang melekat dari PPTK atau KPA dalam mengawasi soal anggaran tersebut,” kata Munawir, Senin (24 Agustus 2026).
Menurutnya, pembayaran honor kegiatan tersebut diketahui telah dilakukan melalui mekanisme non-tunai. Namun, Inspektorat akan mendalami informasi mengenai dugaan adanya dana yang ditarik kembali setelah ditransfer kepada penerima.
“Benar kalau pembayaran semua telah melalui non-tunai. Namun kalau kita pelajari dari berita itu, adanya cashback yang dipotong setelah ditransfer kemudian ditarik kembali dana honor itu, untuk keperluan apa nanti kita panggil dan periksa,” ujarnya.
Dugaan pemotongan tersebut sebelumnya disampaikan sejumlah anggota tim lomba desa bidang Sosbud. Mereka mengaku honor yang seharusnya diterima dipotong sebesar Rp300 ribu saat mengikuti kegiatan penilaian lomba desa.
Pelaksana tugas (Plt) DPMD Lampung Utara, Mat Soleh, sebelumnya membantah adanya pemotongan yang dilakukan oleh pihak dinas. Menurutnya, kepala bidang Sosbud dan PPTK telah dipanggil untuk dimintai keterangan, tetapi keduanya tidak mengakui adanya pemotongan.
“Mengenai dugaan pemotongan honor tim lomba desa, kepala bidang sosial budaya (Sosbud) dan PPTK sudah kita panggil. Namun mereka tidak mengakui ada pemotongan itu,” kata Mat Soleh.
Ia menjelaskan, setiap pembayaran kegiatan telah dilengkapi bukti verifikasi dan transfer kepada masing-masing tim.
“Di dalam kegiatan itu kan ada bukti Verol dan jelas ada anggaran bahkan bukti transfer masing-masing tim ada. Jadi jelas tidak ada pemotongan, seandainya ada potongan di luar Verol itu sudah urusan oknum masing-masing, silakan saja kalau itu,” ujarnya.
Mat Soleh yang juga menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menegaskan, mekanisme pembayaran di DPMD dilakukan melalui sistem verifikasi sehingga setiap penggunaan anggaran seharusnya memiliki dokumen pendukung.
“Di Dinas DPMD semua jelas sebab sistem di keuangan semua harus sistem Verol. Jadi kalau pun itu ada potongan, itu sudah ulah oknum setelah Verol,” katanya, Kamis (6 Agustus 2026).