Advertisements
Pernyataan tersebut membuka pertanyaan lebih lanjut mengenai indikator yang digunakan Pemkot Bandar Lampung dalam menentukan ASN berprestasi maupun aparatur yang dianggap memberikan kontribusi bagi daerah.
Apalagi program umrah tersebut menggunakan anggaran daerah dengan kuota mencapai 1.000 jemaah.
Karena itu, selain memastikan kuota tetap berjalan, transparansi mengenai kriteria, proses seleksi, serta dasar penetapan peserta menjadi aspek penting agar program tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Advertisements