“Iya, kalau untuk pengusaha yang kita tekankan kan tetap di bagian tapping box-lah ya, untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.
Indra menilai kepatuhan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam memperkuat penerimaan daerah.
Penambahan jumlah wajib pajak saja tidak cukup apabila tidak disertai dengan kepatuhan dalam mencatat transaksi dan membayarkan pajak sesuai ketentuan.
HIPMI Kota Bandar Lampung sendiri memiliki anggota dari berbagai sektor usaha.
Karena itu, menurut Indra, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan menjadi salah satu hal yang perlu terus ditekankan kepada para pengusaha.
Ia pun optimistis anggota HIPMI dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik.
“Kalau saya yakin anak-anak HIPMI juga pada taatlah untuk saat ini,” pungkasnya.
Kenaikan jumlah wajib pajak pelaku usaha dari sekitar 1.358 menjadi 1.447 menjadi salah satu indikator yang menurut Indra menunjukkan aktivitas ekonomi di Bandar Lampung masih berlangsung.
Namun, peningkatan tersebut perlu diikuti dengan pengawasan pemerintah dan kepatuhan dunia usaha.
Jika pertumbuhan pelaku usaha berjalan beriringan dengan optimalisasi penerimaan pajak, kondisi tersebut berpotensi memperkuat PAD yang pada akhirnya dapat mendukung pembiayaan pembangunan Kota Bandar Lampung.