Pelaku Usaha Wajib Pajak Bertambah, Indra Feriza Sebut Ekonomi Bandar Lampung Masih Bergerak

Pertumbuhan Wajib Pajak Usaha Naik, DPRD Nilai Ekonomi Bandar Lampung Masih Bergerak
Krisna Jeri - Selasa, 01 Sep 2026 - 17:25 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus Ketua BPC HIPMI Kota Bandar Lampung, Indra Feriza, menilai kenaikan jumlah wajib pajak menunjukkan aktivitas ekonomi daerah masih bergerak.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus Ketua BPC HIPMI Kota Bandar Lampung, Indra Feriza, menilai kenaikan jumlah wajib pajak menunjukkan aktivitas ekonomi daerah masih bergerak. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

“Iya, kalau untuk pengusaha yang kita tekankan kan tetap di bagian tapping box-lah ya, untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.

Indra menilai kepatuhan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam memperkuat penerimaan daerah.

Penambahan jumlah wajib pajak saja tidak cukup apabila tidak disertai dengan kepatuhan dalam mencatat transaksi dan membayarkan pajak sesuai ketentuan.

HIPMI Kota Bandar Lampung sendiri memiliki anggota dari berbagai sektor usaha.

Advertisements

Karena itu, menurut Indra, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan menjadi salah satu hal yang perlu terus ditekankan kepada para pengusaha.

Ia pun optimistis anggota HIPMI dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik.

“Kalau saya yakin anak-anak HIPMI juga pada taatlah untuk saat ini,” pungkasnya.

Kenaikan jumlah wajib pajak pelaku usaha dari sekitar 1.358 menjadi 1.447 menjadi salah satu indikator yang menurut Indra menunjukkan aktivitas ekonomi di Bandar Lampung masih berlangsung.

Advertisements

Namun, peningkatan tersebut perlu diikuti dengan pengawasan pemerintah dan kepatuhan dunia usaha.

Jika pertumbuhan pelaku usaha berjalan beriringan dengan optimalisasi penerimaan pajak, kondisi tersebut berpotensi memperkuat PAD yang pada akhirnya dapat mendukung pembiayaan pembangunan Kota Bandar Lampung.

 

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements