Meski demikian, Indra menegaskan pertumbuhan jumlah wajib pajak tetap harus diikuti dengan pengawasan.
DPRD Kota Bandar Lampung, khususnya Komisi II, akan terus memantau perkembangan wajib pajak untuk memastikan potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan.
“Cuma kita sebagai DPRD Kota, terutama saya juga di Komisi II kan, akan terus memantau terkait wajib pajak tersebut,” katanya.
Indra mengatakan pertumbuhan wajib pajak pelaku usaha diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung.
Ia menyebut target PAD tahun ini berada di kisaran Rp1,1 triliun. Menurutnya, target tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD hingga pelaku usaha.
Indra juga mengungkapkan DPRD telah melakukan hearing bersama Bapenda untuk membahas optimalisasi penerimaan daerah serta upaya mencapai target PAD.
“Kita juga kemarin hearing sama Bapenda bahawasanya insyaAllah semoga target tercapai, amin,” katanya.
Menurut dia, peningkatan jumlah wajib pajak tidak akan memberikan dampak maksimal terhadap PAD apabila tidak dibarengi dengan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Karena itu, pertumbuhan jumlah pelaku usaha perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kepatuhan pembayaran pajak.
Dengan demikian, aktivitas ekonomi yang semakin ramai juga dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Dari sisi dunia usaha, Indra mengatakan BPC HIPMI Kota Bandar Lampung juga terus mendorong anggotanya untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan tapping box sebagai perangkat untuk mencatat transaksi usaha dan mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.