PESISIR BARAT – Penguatan integritas, kedisiplinan, dan keamanan menjadi perhatian jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui. Penguatan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Dr. Maulidi Hilal, A.Md.IP., S.H., M.Si., dalam kegiatan yang diikuti jajaran Rutan Krui secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis, 3 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Rutan Krui tersebut menjadi sarana penguatan bagi jajaran pemasyarakatan di wilayah Lampung. Para pegawai diingatkan untuk semakin disiplin menjalankan tugas sekaligus menjaga integritas pribadi dan institusi.
Kepala Rutan Kelas IIB Krui Nixwanto, A.Md.IP., S.H., M.Si., melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, S.H., mengatakan Kakanwil menekankan pentingnya seluruh pegawai menjaga integritas dan menjauhi berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik pribadi maupun organisasi.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah keterlibatan pegawai dalam perjudian online atau judol.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kedisiplinan, tetapi juga kondisi keuangan pegawai yang perlu menjadi perhatian apabila menunjukkan pola tidak wajar. Karena itu, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) bersama jajaran keuangan diarahkan melakukan pengecekan apabila ditemukan indikasi kondisi keuangan pegawai yang tidak normal.
“Dalam arahan Kakanwil, kami diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap kondisi keuangan pegawai yang tidak wajar. Apabila ditemukan hal-hal seperti rekening minus atau kondisi keuangan yang perlu diklarifikasi, pegawai yang bersangkutan akan diminta memberikan penjelasan,” katanya.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pembinaan internal. Tujuannya agar persoalan pribadi, khususnya yang berkaitan dengan perjudian online dan masalah keuangan, tidak berkembang menjadi persoalan kedinasan.
Selain persoalan integritas pegawai, penguatan juga diarahkan pada aspek keamanan di dalam Rutan. Jajaran pengamanan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi pelanggaran, termasuk kemungkinan masuknya barang-barang yang dilarang ke lingkungan Rutan.
“Jajaran pengamanan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi pelanggaran, termasuk kemungkinan masuknya barang-barang yang dilarang ke lingkungan Rutan,” jelasnya.
Salah satu hal yang kembali ditegaskan adalah larangan membawa atau memasukkan telepon seluler yang tidak diperkenankan ke dalam Rutan.
Ketentuan tersebut harus dipatuhi seluruh pegawai sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
“Termasuk handphone, sudah ditegaskan agar tidak ada lagi pegawai yang membawa atau memasukkan handphone yang tidak diperkenankan ke dalam Rutan. Ini menjadi perhatian bersama dan harus dipatuhi oleh seluruh jajaran,” ujarnya.