DPRD Bandar Lampung Susun Raperda Perlindungan Guru dan Peserta Didik

Raperda Perlindungan Guru Bandar Lampung Disiapkan, Atur Pendampingan Hukum dan Perlindungan dari Kekerasan Digital
Krisna Jeri - Rabu, 09 Sep 2026 - 13:06 WIB
DPRD Kota Bandar Lampung menyusun Raperda Perlindungan Guru dan Peserta Didik untuk memperkuat kepastian hukum bagi tenaga pendidik.
DPRD Kota Bandar Lampung menyusun Raperda Perlindungan Guru dan Peserta Didik untuk memperkuat kepastian hukum bagi tenaga pendidik. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Menurutnya, keberadaan SOP diharapkan dapat memberikan pedoman yang lebih jelas bagi pihak sekolah dalam menangani peserta didik berkebutuhan khusus, sekaligus memperjelas pembagian peran antara sekolah dan orang tua.

Materi penting lainnya dalam draf Raperda adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Guru.

Satgas tersebut nantinya memiliki tugas menerima dan memverifikasi laporan dari tenaga pendidik yang menghadapi intimidasi maupun sengketa hukum dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, satgas juga diarahkan memberikan pendampingan hukum kepada guru yang membutuhkan perlindungan.

Advertisements

Kehadiran satgas diharapkan dapat membuat mekanisme penanganan pengaduan menjadi lebih terarah, terutama ketika tenaga pendidik menghadapi persoalan hukum akibat pelaksanaan tugas di lingkungan sekolah.

Perlindungan yang diatur dalam Raperda tidak hanya ditujukan bagi guru pengajar. Cakupannya juga diperluas kepada seluruh tenaga kependidikan yang bekerja di lingkungan sekolah.

Kelompok yang dimaksud antara lain kepala sekolah, staf tata usaha, pustakawan, petugas keamanan, hingga tenaga kebersihan.

Dengan cakupan tersebut, regulasi baru diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap proses pembelajaran, tetapi juga menjamin keselamatan dan kepastian hukum bagi seluruh unsur tenaga kependidikan.

Advertisements

Pembentukan Perda Perlindungan Guru dan Peserta Didik ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan keselamatan kerja bagi seluruh tenaga kependidikan di Kota Bandar Lampung. 

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements