LAMPUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp28,687 miliar dari pemerintah pusat.
Tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran DAU 2026 untuk sejumlah daerah di Indonesia. Secara nasional, tambahan DAU diberikan kepada 248 daerah dengan total pagu mencapai Rp8,859 triliun.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lampung Barat, Sumadi, S.I.P., M.M., membenarkan adanya tambahan alokasi DAU tersebut.
Menurutnya, tambahan anggaran itu menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap kemampuan fiskal daerah. Selain itu, dana tersebut turut membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan penggajian aparatur sipil negara (ASN).
“Lampung Barat mendapatkan tambahan DAU sebesar Rp28,687 miliar. Tambahan ini terbagi untuk dukungan pemenuhan kebutuhan penggajian ASN daerah dan dukungan peningkatan kapasitas fiskal daerah tertinggal, terdepan dan terluar,” kata Sumadi.
Berdasarkan rincian alokasinya, tambahan DAU yang diterima Kabupaten Lampung Barat terdiri atas tiga komponen.
Pertama, dukungan pemenuhan kebutuhan penggajian aparatur sipil negara daerah sebesar Rp9,716 miliar.
Kedua, dukungan pemenuhan kebutuhan penggajian aparatur sipil negara daerah sebesar Rp9,392 miliar.
Sementara komponen ketiga berupa dukungan peningkatan kapasitas fiskal daerah tertinggal, terdepan dan terluar sebesar Rp9,578 miliar.
Dengan tiga komponen tersebut, total tambahan DAU yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Lampung Barat mencapai Rp28.687.551.000.
Sumadi menjelaskan, tambahan DAU itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran DAU Tahun Anggaran 2026, penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sampai dengan Tahun Anggaran 2024, serta penyaluran Treasury Deposit Facility pada 2026.
Dalam nota dinas Nomor ND-551/PK.2/2026 tertanggal 6 Agustus 2026 disebutkan bahwa penyesuaian rincian DAU dilakukan terhadap 248 daerah sebagai dampak adanya tambahan penyaluran transfer ke daerah.