Setahun Jadi Buronan, Pelaku Pencurian Honda Vario di Kotabumi Akhirnya Ditangkap

Setelah lebih dari setahun dalam penyelidikan, polisi mengamankan terduga pelaku pencurian Honda Vario milik karyawan swasta di Kotabumi Selatan.
Hasan Saputra - Kamis, 10 Sep 2026 - 19:44 WIB
Polisi mengamankan AM, terduga pelaku pencurian Honda Vario 110 CC milik seorang karyawan swasta yang dilaporkan hilang dari Pondok Makan D'ACAI, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, sejak 2025.
Polisi mengamankan AM, terduga pelaku pencurian Honda Vario 110 CC milik seorang karyawan swasta yang dilaporkan hilang dari Pondok Makan D'ACAI, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, sejak 2025. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Atas perkara tersebut, AM diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 476 KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Atas perkara tersebut, terduga pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 476 KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," pungkasnya.

Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat yang menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut diperlukan agar setiap dugaan tindak pidana dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements