Dalam kondisi tertentu, mereka bahkan rela beristirahat atau tidur di bawah kendaraan sambil menunggu giliran.
Menurut Iswan, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama kendaraan yang digunakan untuk menunjang kegiatan ekonomi dan distribusi barang.
Antrean yang semakin meluas ke wilayah perkotaan juga dinilai menjadi tanda bahwa persoalan ketersediaan BBM tidak lagi hanya dirasakan masyarakat di daerah tertentu.
DPRD Provinsi Lampung menegaskan akan terus mengawal proses permohonan tambahan kuota BBM tersebut.
Upaya itu dilakukan agar kebutuhan BBM masyarakat dapat segera terpenuhi dan antrean di sejumlah SPBU bisa dikurangi.
Iswan mengatakan, jika antrean terus berlangsung dan meluas, dampaknya tidak hanya dirasakan pengendara.
Kondisi tersebut juga berpotensi menghambat aktivitas ekonomi serta distribusi berbagai kebutuhan masyarakat.
Karena itu, DPRD Lampung berharap tambahan kuota sebesar 120 ribu kiloliter atau sekitar 15 persen dapat segera diproses dan direalisasikan.
Langkah tersebut diharapkan mampu membantu mengurai antrean BBM yang terjadi di sejumlah wilayah Lampung sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat dan distribusi barang.