Iswan menyebut kebutuhan program tersebut turut menyerap pasokan sawit dari Lampung.
Kondisi itu menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam menghitung kebutuhan energi secara keseluruhan.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat pada 3 September 2026.
Surat tersebut berisi permohonan tambahan kuota BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Lampung.
DPRD Provinsi Lampung kemudian ikut mendorong agar permohonan tersebut segera mendapatkan tindak lanjut.
Iswan bersama sejumlah pimpinan fraksi DPRD Lampung mendatangi Patra Niaga Pertamina untuk membahas persoalan antrean BBM.
Pertemuan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat Gubernur Lampung sekaligus memastikan pengajuan tambahan kuota tidak berhenti pada proses administrasi.
“Kami datang untuk menindaklanjuti surat Gubernur Lampung dan mendorong agar permohonan tambahan kuota ini segera diproses,” ujar Iswan.
Dalam pengajuan tersebut, tambahan kuota BBM yang diminta mencapai 120 ribu kiloliter atau sekitar 15 persen.
Jika permohonan disetujui, total kuota BBM Lampung pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar 911 ribu kiloliter.
Iswan menilai kondisi antrean di lapangan menunjukkan adanya tekanan terhadap ketersediaan pasokan BBM.
Lamanya waktu tunggu kendaraan menjadi perhatian DPRD. Pengemudi disebut harus menghabiskan waktu hingga tiga hari untuk mendapatkan BBM.