May Day 2026, DPRD Bandar Lampung Tegaskan Kesejahteraan Buruh Bukan Sekadar Seremoni

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung menegaskan perlindungan buruh wajib ditegakkan, bukan sekadar slogan tahunan.
Krisna Jeri - Jumat, 01 Mei 2026 - 10:54 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah menyampaikan pernyataan sikap terkait peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dan pentingnya perlindungan pekerja.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah menyampaikan pernyataan sikap terkait peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dan pentingnya perlindungan pekerja. - Sumber: Ilustrasi

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG - Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi pengingat keras bahwa persoalan ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung belum sepenuhnya terselesaikan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan kesejahteraan buruh tidak boleh berhenti pada slogan dan seremoni tahunan semata.

“Kami tidak ingin Hari Buruh hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa perubahan nyata. Masih ada buruh yang bekerja tanpa kepastian, tanpa perlindungan maksimal, dan ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Asroni.

Sebagai mitra Dinas Tenaga Kerja, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti masih adanya persoalan klasik di lapangan.

Advertisements

Isu kepatuhan terhadap upah layak, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga perlindungan keselamatan kerja dinilai masih membutuhkan pengawasan yang lebih ketat dan konsisten.

“Hak buruh bukan untuk dinegosiasikan. Ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Pemerintah Kota Bandar Lampung juga tidak boleh lemah dalam melakukan pengawasan,” lanjutnya.

Asroni Paslah yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandar Lampung mengingatkan seluruh perusahaan agar tidak mengabaikan regulasi ketenagakerjaan.

Menurutnya, praktik-praktik yang merugikan pekerja harus dihentikan, dan setiap pelanggaran wajib ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Advertisements

Di sisi lain, ia mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk lebih progresif dalam membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal, serta memastikan sistem ketenagakerjaan berjalan secara adil dan transparan.

“May Day ini harus menjadi alarm bersama. Jika buruh tidak sejahtera, maka pembangunan daerah akan timpang. Kami di DPRD akan terus berdiri di garis depan untuk mengawal hak-hak pekerja,” ujarnya.

Asroni juga mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, pengusaha, hingga pekerja, untuk membangun hubungan industrial yang sehat tanpa mengabaikan prinsip keadilan sosial.

“Buruh adalah tulang punggung ekonomi daerah. Sudah saatnya mereka mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak, bukan sekadar janji,” pungkasnya.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements