LAMPUNG BARAT – Pemerintah Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat, mulai memetakan kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar untuk diusulkan dalam program tahun anggaran 2027. Salah satu prioritas yang diusulkan adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) guna mendorong pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Fasilitas tersebut direncanakan dapat mengolah sampah organik menjadi pupuk, sekaligus memilah sampah berbahan plastik agar bisa dimanfaatkan kembali atau dikelola melalui proses lanjutan.
Rencana pembangunan TPS 3R tersebut menjadi salah satu usulan yang ditinjau dalam survei lapangan tim Balai PUPR Provinsi Lampung di Pekon Padang Cahya. Selain pengelolaan sampah, survei juga mencakup sejumlah kebutuhan infrastruktur dasar lainnya, seperti sanitasi dan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Peratin Padang Cahya, Muzarni, mengatakan survei tersebut merupakan tahapan awal untuk melihat kondisi lapangan sekaligus menilai kesiapan lokasi yang diusulkan pemerintah pekon. Salah satu titik yang ditinjau adalah lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
“Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi solusi pengelolaan sampah di tingkat pekon. Sampah organik nantinya direncanakan diolah menjadi pupuk organik, sedangkan sampah berbahan plastik dipilah agar dapat dimanfaatkan atau dikelola melalui proses lanjutan,” jelasnya.
Menurut Muzarni, keberadaan fasilitas TPS 3R diharapkan dapat membantu masyarakat mengelola sampah sejak dari lingkungan pekon. Dengan demikian, sampah tidak hanya dibuang, tetapi juga dapat dipilah dan diolah sehingga memiliki nilai manfaat.
Selain meninjau rencana lokasi pengolahan sampah, tim juga melakukan peninjauan terhadap sektor sanitasi. Salah satu rumah warga di wilayah Sai Aga Mansa dijadikan sampel untuk melihat kondisi sanitasi di tingkat rumah tangga.
Sementara itu, untuk program Pamsimas, survei akan dilaksanakan oleh tim berbeda. Muzarni menjelaskan, hingga kegiatan peninjauan tersebut berlangsung, tim yang menangani program penyediaan air minum belum hadir di lokasi.
Ia menambahkan, pemerintah pekon menyambut baik proses survei tersebut sebagai bagian dari upaya memperjuangkan kebutuhan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
Meski demikian, seluruh usulan pembangunan tersebut masih harus melalui tahapan penilaian teknis dan verifikasi dari instansi terkait. Realisasinya juga bergantung pada keputusan pemerintah dalam penetapan program serta alokasi anggaran tahun 2027.
Dengan adanya survei lapangan tersebut, usulan pembangunan TPS 3R, peningkatan sanitasi, dan penyediaan air minum di Pekon Padang Cahya kini memasuki tahap peninjauan. Kepastian jenis kegiatan, lokasi pembangunan, hingga besaran anggaran masih menunggu hasil verifikasi dan penetapan program oleh pihak berwenang. (*)