BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai menyiapkan pembenahan pengelolaan sampah untuk jangka panjang.
Selain merencanakan pemindahan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Baru, pemerintah kota juga menyusun rencana induk persampahan untuk memetakan kebutuhan hingga 20 tahun mendatang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengungkapkan bahwa penyusunan rencana induk tersebut dilakukan melalui kerja sama Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan pihak luar negeri yang memberikan dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Pihak yang terlibat dalam kerja sama itu dikabarkan berasal dari Inggris.
“Ini kerja sama antara Bandar Lampung dengan CSR di luar negeri, dan kabarnya dari Inggris. Kami sudah menunggu master plan rencana induk terkait dengan persampahan ini,” kata Djumadi.
Menurutnya, keberadaan master plan atau rencana induk tersebut penting agar penanganan sampah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan dalam waktu dekat, tetapi juga memiliki arah penataan yang terukur untuk jangka panjang.
Ia menjelaskan, pemindahan sampah dari TPA Bakung menuju TPST di Kota Baru merupakan salah satu program jangka pendek.
Sementara itu, rencana induk persampahan akan mencakup penataan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh hingga 20 tahun ke depan.
“Ini sangat baik karena dari rencana induk nanti bukan hanya program jangka pendek, artinya pemindahan sampah dari Bakung pindah ke TPST. Tetapi holistik sampai dengan 20 tahun ke depan ini sudah direncanakan,” ujarnya.
Meski rencana penataan pengelolaan sampah mulai disiapkan, Djumadi menegaskan bahwa pemindahan lokasi pengelolaan sampah dari TPA Bakung menuju TPST Kota Baru masih dalam tahap penyusunan draf nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Artinya, rencana tersebut masih membutuhkan proses pembahasan dan tindak lanjut sebelum dapat direalisasikan.
Menurut Djumadi, pemindahan sampah merupakan bagian dari langkah jangka pendek yang nantinya perlu terintegrasi dengan rencana induk persampahan.
Dengan demikian, penanganan sampah tidak hanya berfokus pada perubahan lokasi pembuangan, tetapi juga mencakup sistem pengelolaan secara berkelanjutan.