Sebagai gambaran, pada 2025 program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di tiga pekon dengan nilai Rp1,6 miliar mampu menjangkau 1.474 jiwa.
Kemudian pada 2026, pagu program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), PAMSIMAS dan SANIMAS mencapai Rp7,8 miliar yang tersebar di 17 lokasi.
Untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pada 2025 terdapat 312 unit rumah dengan anggaran Rp6,24 miliar.
Sementara pada 2026 terdapat 444 unit rumah dengan anggaran Rp8,88 miliar yang masih dalam proses.
Pemkab Lampung Barat juga melaksanakan penataan kawasan kumuh di Fajar Bulan dengan anggaran sekitar Rp8,058 miliar.
Di penghujung pidatonya, Parosil mengatakan percepatan pembangunan Lampung Barat membutuhkan dukungan berbagai pihak.
Dengan keterbatasan APBD, pemerintah daerah perlu mengawal usulan program melalui pemerintah pusat, baik melalui Instruksi Presiden (Inpres), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun program kementerian.
"Pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan APBD," tegasnya.
Karena itu, Parosil meminta seluruh jajaran pemerintah daerah memastikan setiap usulan pembangunan disiapkan dengan perencanaan matang dan dilengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam mempercepat pembangunan, terutama infrastruktur yang membutuhkan anggaran besar.
Memasuki usia ke-35 tahun, Lampung Barat masih menghadapi tantangan untuk mempertahankan capaian pembangunan sekaligus menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah.