Rinciannya sebagai berikut:
- PPPK paruh waktu kualifikasi SMA naik dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu per bulan.
- Kualifikasi D-III naik dari Rp600 ribu menjadi Rp900 ribu per bulan.
- Kualifikasi S-1 naik dari Rp700 ribu menjadi Rp1 juta per bulan.
Menurut Parosil, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap dedikasi PPPK paruh waktu yang selama ini turut menopang pelayanan publik di Kabupaten Lampung Barat.
Selain kenaikan penghasilan PPPK, Parosil memaparkan sejumlah program pembangunan sumber daya manusia yang dijalankan bersama Wakil Bupati Mad Hasnurin pada periode kedua pemerintahan 2025-2030.
Program tersebut meliputi beasiswa S1 PGSD untuk 30 orang, S1 Kewirausahaan 30 orang, POLTRADA Bali tujuh orang, beasiswa dokter umum 11 orang dan dokter gigi tiga orang.
Pemkab Lampung Barat juga memberikan bantuan seragam dan tas gratis kepada 5.957 siswa SD/MI serta 4.828 siswa SMP/MTs.
Setelah upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan lima kesepakatan kerja sama.
Dua kerja sama berkaitan dengan pengembangan potensi daerah bersama Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.
Dua kerja sama lainnya terkait layanan jasa perbankan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
Sementara satu kerja sama berupa perjanjian penyediaan Kawasan Wisata Lumbok Seminung Resort dengan PT Eljohn.
“Kerja sama ini diharapkan memperkuat konektivitas antar daerah dan mendorong pengembangan pariwisata Lampung Barat,” kata Parosil.
Momentum HUT ke-35 juga dimanfaatkan Pemkab Lampung Barat untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat dan generasi muda yang menorehkan prestasi.
Sebanyak 55 penghargaan diserahkan dalam rangkaian puncak HUT. Lima di antaranya diberikan kepada tokoh adat Sumbai Lima, yakni Wirdayuli Gelar Suntan Naga Mas, Sonsrep Gelar Suntan Pemuka, Feri Muhizar Gelar Suntan Negeri Canda, Heryadi Gelar Suntan Raja Di Awan, dan Yusnanjon Gelar Suntan Indra Sakti.