Advertisements
Kegiatan pemusnahan turut disaksikan Kapolres Lampung Utara, Ketua Pengadilan Negeri Lampung Utara, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara.
“Kegiatan ini penting, bukan sekadar seremonial. Dengan pemusnahan ini, barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan dipastikan tidak kembali digunakan maupun beredar di tengah masyarakat karena disalahgunakan,” tutupnya.