LAMPUNG SELATAN - PT PLN (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperkuat koordinasi untuk mempercepat pemerataan akses listrik hingga wilayah kepulauan. Salah satu fokusnya adalah pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di Pulau Sebuku.
Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada Senin 21 September 2026.
Pertemuan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, General Manager PLN UID Lampung Noer Soeratmoko, Senior Manager Perencanaan Hiro Pingkir Pardede, Manager PLN UP3 Tanjung Karang Presly Silaen, Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan Provinsi Lampung I Putu Kesama P.W., serta Manager PLN ULP Kalianda Eko Wahyudi.
Pembahasan mencakup kesiapan pembangunan pembangkit, penyediaan lahan, hingga mekanisme penyambungan listrik bagi masyarakat Pulau Sebuku.
General Manager PLN UID Lampung Noer Soeratmoko mengatakan, pengembangan kelistrikan di Pulau Sebuku merupakan bagian dari upaya PLN memperluas akses energi secara merata, termasuk ke wilayah yang menghadapi tantangan geografis.
Menurutnya, keberadaan listrik tidak hanya berkaitan dengan penerangan, tetapi juga dapat menunjang berbagai aktivitas masyarakat.
“Listrik bukan hanya menghadirkan penerangan, tetapi juga membuka ruang bagi tumbuhnya kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, dan berbagai aktivitas produktif masyarakat. Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi penting agar upaya menghadirkan listrik dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Noer.
Dukungan terhadap rencana tersebut juga disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto. Pemkab Lampung Selatan berharap pembangunan pembangkit dapat direalisasikan sehingga masyarakat Pulau Sebuku memperoleh akses energi listrik yang lebih memadai.
Salah satu tahapan yang tengah dipersiapkan adalah penyediaan lahan untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Pemkab Lampung Selatan telah berkoordinasi mengenai pemanfaatan lahan sekitar 600 meter persegi yang berada di sekitar lokasi PLTS eksisting. Lahan tersebut direncanakan untuk dihibahkan kepada PLN.
Dengan tambahan lahan tersebut, total potensi lahan yang tersedia mencapai sekitar 1.200 meter persegi. Lahan ini selanjutnya akan diusulkan sebagai lokasi pengembangan PLTS dengan tetap melalui kajian kelayakan teknis serta pemenuhan persyaratan administrasi.
Selain pembangunan infrastruktur, PLN dan Pemkab Lampung Selatan juga membahas mekanisme penyambungan listrik bagi masyarakat setelah pembangunan pembangkit selesai.