LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara mengikuti sosialisasi Program Perlindungan Sosial yang disampaikan Menteri Sosial Republik Indonesia bersama Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah melalui Zoom Meeting, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., bersama para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek, serta personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Lampung Utara.
Salah satu materi utama dalam kegiatan tersebut yakni sosialisasi aplikasi pendataan bantuan sosial.
Melalui aplikasi tersebut, personel Bhabinkamtibmas akan berperan sebagai agen pendataan bantuan sosial di wilayah binaannya. Peran ini diharapkan dapat mendukung pendataan masyarakat penerima bantuan sosial secara lebih terarah dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam pendataan merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang perlindungan sosial.
“Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis karena secara langsung berinteraksi dengan masyarakat di wilayah binaannya. Dengan adanya sosialisasi aplikasi pendataan bantuan sosial ini, personel diharapkan memahami mekanisme pendataan sehingga dapat menjalankan tugas sebagai agen pendataan dengan baik,” ujar IPTU Herawati.
Menurutnya, pendataan di tingkat kewilayahan perlu dilakukan secara cermat, objektif, dan bertanggung jawab agar informasi yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara faktual.
“Data yang akurat sangat penting dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial. Oleh karena itu, kami mengingatkan personel agar dalam melaksanakan pendataan tetap mengedepankan ketelitian, objektivitas, serta koordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara dalam pengaktifan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung peran sebagai agen perlindungan sosial.
Melalui sosialisasi tersebut, Polres Lampung Utara menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial pemerintah, khususnya dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai agen pendataan bantuan sosial di tengah masyarakat.
Sosialisasi secara daring itu sekaligus menjadi sarana meningkatkan pemahaman personel mengenai pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pendataan serta pelayanan kepada masyarakat.(*)