Komisi III DPRD Bandar Lampung Evaluasi Proyek Trotoar, Belajar dari Sultan Agung

Komisi III DPRD Bandar Lampung memastikan proyek trotoar diawasi agar pengerjaannya sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.
Krisna Jeri - Jumat, 02 Okt 2026 - 15:42 WIB
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi menegaskan pentingnya pengawasan proyek trotoar agar pengerjaannya sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi menegaskan pentingnya pengawasan proyek trotoar agar pengerjaannya sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Komisi III DPRD Bandar Lampung memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur perkotaan, termasuk pembangunan trotoar di sejumlah titik strategis.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pengerjaan infrastruktur berjalan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi mengatakan kualitas pembangunan trotoar perlu menjadi perhatian karena fasilitas tersebut tidak hanya berfungsi sebagai jalur bagi pejalan kaki, tetapi juga menjadi bagian dari penataan wajah kota.

Menurutnya, setiap tahapan pengerjaan perlu dilakukan secara profesional agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Advertisements

“Kami sangat berharap pelaksanaannya sesuai dengan spesifikasi ya, dengan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan sesuai dengan kontrak yang ada,” jelas Agus Djumadi saat memberikan evaluasi terhadap proyek-proyek infrastruktur perkotaan.

Agus mengatakan evaluasi terhadap proyek sebelumnya juga menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan pengawasan pembangunan infrastruktur saat ini.

Salah satu proyek yang menjadi pembelajaran adalah pengerjaan trotoar di kawasan Sultan Agung. Pengalaman tersebut dinilai dapat memberikan masukan untuk mengantisipasi persoalan teknis dalam proyek berikutnya.

“Pelajaran yang kemarin di Sultan Agung ya, apa, ini juga menjadi pointer tersendiri,” ungkap Agus Djumadi.


Advertisements

Menurutnya, pengalaman dari proyek sebelumnya penting dijadikan bahan evaluasi agar kualitas pengerjaan infrastruktur dapat terus ditingkatkan.

Agus menjelaskan, Komisi III DPRD Bandar Lampung telah melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap sejumlah proyek sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

Tim pengawas secara berkala mendatangi lokasi pembangunan untuk melihat perkembangan pengerjaan dan mencermati kondisi di lapangan.

Namun, Agus menegaskan DPRD tetap memiliki batas kewenangan. Pelaksanaan maupun tindakan teknis terhadap temuan di lapangan merupakan ranah pihak eksekutif dan instansi teknis terkait.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements