Curi Kopi 30 Kg di Gudang Warga, Residivis Diamankan Polsek Abung Tengah

Residivis Kembali Diamankan Polsek Abung Tengah Setelah Diduga Mencuri 30 Kilogram Biji Kopi dari Gudang Warga di Desa Subik
Hasan Saputra - Minggu, 04 Okt 2026 - 15:30 WIB
Polsek Abung Tengah mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga mencuri biji kopi kering dari gudang warga di Desa Subik.
Polsek Abung Tengah mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga mencuri biji kopi kering dari gudang warga di Desa Subik. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Abung Tengah untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Herawati.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AS diketahui merupakan residivis dalam perkara pencurian. Pelaku disebut telah dua kali menjalani proses hukum sebelumnya.

“Untuk perkara ini, petugas melakukan penyidikan dan pendalaman serta melengkapi proses penyidikan untuk lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements