BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, mendorong penguatan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mengatasi antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Menurut Mukhlis, persoalan antrean BBM tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengatur arus kendaraan di sekitar SPBU. Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penyaluran hingga penggunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Hal tersebut disampaikan Mukhlis setelah mengikuti pembahasan bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), kepolisian, serta Pertamina pada Senin 12 Oktober 2026.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah langkah disiapkan untuk mengurai antrean sekaligus memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi di SPBU.
Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah pengawasan terhadap kendaraan roda enam ke atas, termasuk pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pemeriksaan ini bertujuan memastikan penggunaan BBM sesuai ketentuan serta mencegah pengisian berulang yang berpotensi memicu antrean semakin panjang.
"Mulai besok akan dilakukan pengawasan terhadap kendaraan roda enam ke atas. Salah satunya dengan memeriksa STNK untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan BBM," ujar Mukhlis.
Selain pengawasan distribusi BBM, Mukhlis meminta pemerintah daerah memperkuat penegakan aturan mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan berat di Kota Bandar Lampung.
Ia menilai, kepatuhan terhadap aturan tersebut perlu ditingkatkan untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus menjaga ketertiban kendaraan di sekitar SPBU.
Mukhlis juga mendorong keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam mendukung pengawasan dan penegakan peraturan sesuai kewenangannya.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, Pertamina, pengelola SPBU, dan masyarakat menjadi faktor penting agar penanganan antrean BBM dapat berjalan efektif.
"Kita harus memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan BBM oleh pihak yang tidak berhak. Semua pihak harus menjalankan tugas dan kewajibannya secara sungguh-sungguh demi menjaga kepercayaan masyarakat," tegasnya.