Mukhlis turut menyoroti peningkatan permintaan BBM yang disebut mencapai sekitar 15 persen untuk kendaraan roda dua. Peralihan konsumen ke Pertalite menjadi salah satu faktor yang diduga memengaruhi kenaikan permintaan tersebut.
Meski demikian, ia menilai penyebab meningkatnya kebutuhan BBM perlu dievaluasi lebih lanjut bersama pihak terkait. Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Di sisi lain, pengawasan terhadap pengelola SPBU juga diminta diperketat. Apabila ditemukan indikasi penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan, temuan tersebut harus ditindaklanjuti oleh instansi berwenang sesuai peraturan yang berlaku.
Hal serupa berlaku apabila ditemukan kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah berlebih. Penggunaan tangki modifikasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM perlu diperiksa dan ditangani sesuai ketentuan hukum.
Mukhlis berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal sehingga distribusi BBM bersubsidi berlangsung lebih tertib dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Ia mengingatkan, antrean panjang di SPBU dapat menghambat aktivitas masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah konkret dan koordinasi lintas instansi untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Kasihan masyarakat kalau kondisi ini terus berlangsung. Semua pihak harus bersungguh-sungguh menjalankan tugas masing-masing agar distribusi BBM berjalan tertib dan kebutuhan masyarakat terpenuhi," pungkasnya.