BANDAR LAMPUNG – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan meninggalkan halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung setelah menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Rapor Merah Kabinet Prabowo-Gibran, Selasa 27 Oktober 2026.
Massa menyatakan akan kembali menggelar aksi pada Rabu 28 Oktober 2026 dengan jumlah peserta yang lebih besar karena tidak ada perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung maupun anggota DPRD yang menemui mereka.
Sebelum meninggalkan lokasi, massa menyampaikan pernyataan sikap di halaman kantor DPRD.
Mereka menegaskan bahwa berbagai tuntutan yang disuarakan perlu mendapat perhatian pemerintah dan wakil rakyat.
“Kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak pada tanggal 28 Oktober. Kami ingin ada pemerintah dan wakil rakyat yang mendengarkan tuntutan kami,” Ujar salah satu perwakilan aksi.
Aksi tersebut diikuti ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Lampung. Melalui gerakan Aliansi Lampung Melawan, mahasiswa menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang mereka nilai belum menjawab persoalan masyarakat, mulai dari demokrasi, lingkungan hidup, pendidikan, kesehatan, hingga kondisi ekonomi.
Dalam aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Aliansi Lampung Melawan menyoroti berbagai persoalan yang menurut mereka perlu segera dievaluasi selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sekretaris Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bandar Lampung, Yoshua Sitorus, mengatakan persoalan yang dihadapi masyarakat Lampung menjadi dasar kritik terhadap arah kebijakan pemerintah.
Menurutnya, masyarakat masih menghadapi tekanan ekonomi, ancaman bencana ekologis, serta persoalan akses pendidikan.
Ia menilai agenda pembangunan pemerintah perlu dievaluasi agar lebih menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Rapor merah ini adalah bentuk kekecewaan sekaligus perlawanan terhadap segala bentuk kebijakan yang mengorbankan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Yoshua menegaskan, Aliansi Lampung Melawan mendorong Pemerintah Provinsi Lampung mengevaluasi kebijakan yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang demokrasi, pendidikan, lingkungan hidup, kesehatan, dan ekonomi.