BANDAR LAMPUNG – Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 digelar di ruang rapat DPRD Kota Bandar Lampung, Senin 20 Juli 2026.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung dan dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang memaparkan arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Eva Dwiana menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, penyusunan dokumen tersebut dilakukan melalui sinkronisasi antara aspirasi masyarakat, kebijakan pemerintah pusat, dan Pemerintah Provinsi Lampung yang kemudian diterjemahkan ke dalam program kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Usulan perencanaan yang berasal dari masyarakat disinkronisasikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang selanjutnya diimplementasikan oleh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Kota Bandar Lampung," ujar Eva Dwiana.
Eva menegaskan, kebijakan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 tidak hanya diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, tetapi juga tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan kondisi dan kemampuan masyarakat.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menetapkan enam prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pada Tahun Anggaran 2027.
Prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial, pembangunan infrastruktur serta kawasan perkotaan yang berkualitas, penguatan ketertiban dan keamanan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan dan inovasi daerah, serta pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
Selain itu, penyusunan program dan kegiatan juga diarahkan untuk menjawab berbagai isu strategis daerah, memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), menekan angka kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan, mendorong pemerataan pembangunan, mengakomodasi aspirasi masyarakat melalui Musrenbang, serta meningkatkan kualitas aparatur pemerintah dan penerapan good governance.
Dalam pemaparannya, Eva mengungkapkan bahwa pendapatan daerah Kota Bandar Lampung pada APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,714 triliun.
Nilai tersebut meningkat sekitar Rp55 miliar atau 2,10 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebesar Rp2,658 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,164 triliun, yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp975 miliar, retribusi daerah Rp49 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp15 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp124 miliar.